Fungsi dan Peran Media Massa
Oleh: Kholifatus Saadah (UNISNU) Jepara
Oleh: Kholifatus Saadah (UNISNU) Jepara
Sebelum kita masuk pada pembahasan mengenai fungsi dari media massa
atau pers maka terlebih dahulu kita akan mempelajari mengenai pengertian media
massa. Dalam makalah ini penulis menyebutkan beberapa pendapat ilmuan yang terkait
dengan pengertian media massa diantaranya:
1. Kustadi Suhandang
Pers atau media massa
adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan
menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah,
dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya
2. Raden Mas Djokomono
Pers adalah yang membentuk
pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar. Pendapatnya ini yang mampu
membakar semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak hak Bangsa Indonesia
masa penjajahan Belanda
3. Rifhi Siddiq
Pers adalah sebuah alat
komunikasi massal yang mempunyai fungsi mengumpulkan dan mempublikasikan
informasi yang terjadi dan merupakan sebuah lembaga yang berpengaruh dan
menjadi bagian integral dari masyarakat
4. UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers
Pers adalah lembaga
sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang
meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan
informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta
data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak,
media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Dari beberapa pengertian media massa atau pers diatas, secara sederhana dapat
kita tarik kesimpulan bahwa media massa adalah segala pengolahan dan penerbitan
informasi atau yang lain kepada khalayak umum melalui media cetak maupun
elektronik.
B.
Fungsi
Media Massa
Domininick (2001) menyebutkan beberapa fungsi komunikasi massa bagi
masyarakat, yaitu :
a. Fungsi pengawasan (surveillance)
Fungsi ini terdiri dari 2 bentuk utama, yaitu pengawasan peringatan
dan pengawasan instrumental. Media massa menjalankan fungsi pengawasan
peringatan, jika menginformasikan tentang ancaman yang disebabkan oleh beberapa
hal, misalnya bencana alam, serangan militer, inflasi dan krisis ekonomi.
Fungsi pengawasan instrumental dari media massa jika informasi yang disampaikan
memiliki kegunaan atau dapat membantu khalayak dalam kehidupan sehari-hari.
b. Fungsi penafsiran (interpretation)
Fungsi ini dijalankan jika media selain menyampaikan fakta dan data kepada
khalayak, juga memberi penafsiran terhadap kejadian-kejadian penting. Media
memilih dan memutuskan peristiwa-peristiwa mana yang layak dan yang tidak layak
disajikan.
c. Fungsi keterkaitan (linkage)
Media massa dapat menjadi alat pemersatu anggota masyarakat yang beragam
sehingga membentuk pertalian berdasarkan kepentingan dan minat yang sama
tentang sesuatu.
d. Fungsi penyebaran nilai (transmission
of values)
Fungsi ini disebut juga sosialisasi. Media massa memperlihatkan kepada
khalayak tentang bagaimana seharusnya mereka bertindak dan apa yang diharapkan
mereka.
e. Fungsi hiburan (entertainment)
Fungsi hiburan selalu dijalankan oleh setiap media massa. Media yang sangat
jelas menjalankan fungsi ini adalah televisi, radio dan tabloid.
f. Sebagai pelaku Media Informasi
Pers itu memberi dan menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi
kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan
informasi.
g. Fungsi Pendidikan
Pers itu sebagi sarana pendidikan massa (mass Education), pers memuat
tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah
pengetahuan dan wawasannya.
h. Fungsi Hiburan
Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita
berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Berbentuk cerita
pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan
karikatur.
i.
Fungsi Kontrol Sosial
Fungsi ini terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur
sebagai berikut:
1.
Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan)
2.
Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat)
3.
Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah)
4.
Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)
j. Sebagai Lembaga Ekonomi
Pers adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang pers dapat
memamfaatkan keadaan di sekiktarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai
lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil prodduksinya
untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri.
Selain fungsi-fungsi di atas, ada beberapa fungsi yang bersifat umum
lain dari media massa, yaitu fungsi informasi, pendidikan, memengaruhi,
fungsi proses pengembangan mental, adaptasi lingkungan dan fungsi memanipulasi
lingkungan. Secara lebih khusus media massa mempunyai fungsi, yaitu fungsi
meyakinkan, menganugerahkan status, membius, menciptakan rasa kebersatuan,
privitasi dan hubungan parasosial.
Sedangkan berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers,
fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol
sosial. Sementara itu Pasal 6 UU Pers nasional melaksanakan peranan sebagai
berikut :
Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai nilai dasar
demokrasi dan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia.
Selain itu pers juga harus menghormati kebinekaan mengembangkan pendapat umum
berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benr melakukan pengawasan[1].
C. Peran Media Massa
Media merupakan sarana
bagi komunikasi dalam menyirkan informasi, gagasan dan sikap kepada khalayak
yang beragam denganjumlah yang besar. Hal ini menunjukan bahwa media massa atau
pers merupakan sebuah institusi yang penting bagi masyarakat. Menurut McQuil
media massa berperan sebagai:
a. Media telah menjadi sumber dominan bukan saja sebagai individu untuk
memperoleh gambaran dan citra realitas sosial, tetapi juga bagi masyarakat dan
kelompok secara kolektif.
b. Media merupakan sumber kekuatan alat kontrol, menejemen dan inovasi dalam
masyarakat yang dapat didayagunakan sebagai pengganti kekuatan atau sumberdaya
lainya.
c. Media merupakan lokasi atau forum yang semakin berperan untuk menampilkan
peristiwa-peristiwa kehidupan masyarakat, baik bertaraf nasional maupun
internasional.
d. Media merupaka industri yang berubah dan berkembang yang menciptakan
lapangan kerja, barang dan jasa serta menghidupkan industri lain yang terkait[2].