Sabtu, 07 Desember 2013

PERS DAKWAH


Fungsi dan Peran Media Massa
Oleh: Kholifatus Saadah (UNISNU) Jepara
Sebelum kita masuk pada pembahasan mengenai fungsi dari media massa atau pers maka terlebih dahulu kita akan mempelajari mengenai pengertian media massa. Dalam makalah ini penulis menyebutkan beberapa pendapat ilmuan yang terkait dengan pengertian media massa diantaranya:
1.    Kustadi Suhandang 
Pers atau media massa adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya
2.    Raden Mas Djokomono 
Pers adalah yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar. Pendapatnya ini yang mampu membakar semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak hak Bangsa Indonesia masa penjajahan Belanda
3.    Rifhi Siddiq 
Pers adalah sebuah alat komunikasi massal yang mempunyai fungsi mengumpulkan dan mempublikasikan informasi yang terjadi dan merupakan sebuah lembaga yang berpengaruh dan menjadi bagian integral dari masyarakat
4.    UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers 
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Dari beberapa pengertian media massa atau pers diatas, secara sederhana dapat kita tarik kesimpulan bahwa media massa adalah segala pengolahan dan penerbitan informasi atau yang lain kepada khalayak umum melalui media cetak maupun elektronik.
B.  Fungsi Media Massa
Domininick (2001) menyebutkan beberapa fungsi komunikasi massa bagi masyarakat, yaitu :
a.       Fungsi pengawasan (surveillance)
Fungsi ini terdiri dari  2 bentuk utama, yaitu pengawasan peringatan dan pengawasan instrumental. Media massa menjalankan fungsi pengawasan peringatan, jika menginformasikan tentang ancaman yang disebabkan oleh beberapa hal, misalnya bencana alam, serangan militer, inflasi dan krisis ekonomi. Fungsi pengawasan instrumental dari media massa jika informasi yang disampaikan memiliki kegunaan atau dapat membantu khalayak dalam kehidupan sehari-hari.
b.      Fungsi penafsiran (interpretation)
Fungsi ini dijalankan jika media selain menyampaikan fakta dan data kepada khalayak, juga memberi penafsiran terhadap kejadian-kejadian penting. Media memilih dan memutuskan peristiwa-peristiwa mana yang layak dan yang tidak layak disajikan.
c.       Fungsi keterkaitan (linkage)
Media massa dapat menjadi alat pemersatu anggota masyarakat yang beragam sehingga membentuk pertalian berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.
d.       Fungsi penyebaran nilai (transmission of values)
Fungsi ini disebut juga sosialisasi. Media massa memperlihatkan kepada khalayak tentang bagaimana seharusnya mereka bertindak dan apa yang diharapkan mereka.
e.       Fungsi hiburan (entertainment)
Fungsi hiburan selalu dijalankan oleh setiap media massa. Media yang sangat jelas menjalankan fungsi ini adalah televisi,  radio dan tabloid.

f.       Sebagai pelaku Media Informasi
Pers itu memberi dan menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan informasi.
g.      Fungsi Pendidikan
Pers itu sebagi sarana pendidikan massa (mass Education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.
h.      Fungsi Hiburan
Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur.
i.        Fungsi Kontrol Sosial
Fungsi ini terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
1.         Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan)
2.         Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat)
3.         Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah)
4.         Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan  pemerintah)
j.      Sebagai Lembaga Ekonomi
Pers adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang pers dapat memamfaatkan keadaan di sekiktarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil prodduksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri.
Selain fungsi-fungsi di atas, ada beberapa fungsi yang bersifat umum  lain dari media massa, yaitu fungsi informasi, pendidikan, memengaruhi, fungsi proses pengembangan mental, adaptasi lingkungan dan fungsi memanipulasi lingkungan. Secara lebih khusus media massa mempunyai fungsi, yaitu fungsi meyakinkan, menganugerahkan status, membius, menciptakan rasa kebersatuan, privitasi dan hubungan parasosial.
Sedangkan berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Sementara itu Pasal 6 UU Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut :
Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai nilai dasar demokrasi dan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia. Selain itu pers juga harus menghormati kebinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benr melakukan pengawasan[1].
C.  Peran Media Massa
Media merupakan sarana bagi komunikasi dalam menyirkan informasi, gagasan dan sikap kepada khalayak yang beragam denganjumlah yang besar. Hal ini menunjukan bahwa media massa atau pers merupakan sebuah institusi yang penting bagi masyarakat. Menurut McQuil media massa berperan sebagai:
a.    Media telah menjadi sumber dominan bukan saja sebagai individu untuk memperoleh gambaran dan citra realitas sosial, tetapi juga bagi masyarakat dan kelompok secara kolektif.
b.    Media merupakan sumber kekuatan alat kontrol, menejemen dan inovasi dalam masyarakat yang dapat didayagunakan sebagai pengganti kekuatan atau sumberdaya lainya.
c.    Media merupakan lokasi atau forum yang semakin berperan untuk menampilkan peristiwa-peristiwa kehidupan masyarakat, baik bertaraf nasional maupun internasional.
d.   Media merupaka industri yang berubah dan berkembang yang menciptakan lapangan kerja, barang dan jasa serta menghidupkan industri lain yang terkait[2].


[1]Abdullah, Irwan, 2001, Seks, Gender dan Reproduksi Kekuasaan, Tarawang Press, Yogyakarta

[2]Rachmat, Metode Penelitian Komunikasi, 1999, Gema Insani : jakarta, Hlm 127

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar